Selasa, 23 Oktober 2012

JENIS-JENIS KOMPUTER BERDASARKAN UKURANNYA

MIKRO COMPUTER
Mikrokomputer adalah interkoneksi antara mikroprosesor (CPU) dengan memori utama (main memory) dan antarmuka Input-Output (I/O devices) yang dilakukan dengan menggunakan sistem interkoneksi bus. Berikut adalah susunan gambar dari Mikrokomputer.
Mikro Computer


Bagian-Bagian Mikrokomputer
1)      CPU/Mikroprosesor
2)      Memori Utama (Main Memory)
a)      RAM (Random Access Memory)
b)      ROM (Read Only Memory)
c)      Input/Output (I/O) Devices


MINICOMPUTER
Komputer mini (Inggris: minicomputer) adalah kelas komputer multi-user yang dalam spektrum komputasi berada di posisi menengah di bawah kelas komputer mainframe dan sistem komputer single-user seperti komputer pribadi. Istilah komputer mini dalam era sekarang ini sudah dianggap kuno dan diganti dengan istilah-istilah seperti komputer menengah IBM (midrange system) dalam duniaIBM, stasiun kerja (workstation) dalam dunia Sun Microsystems dan UNIX/Linux serta server.

PDP-7, Mini Computer


Jenis-jenis komputer mini
Berikut ini adalah beberapa komputer mini yang pernah beredar:
a.    PDP-8 (Programmable Data Processor 8) dari Digital Equipment Corporation (DEC) yang dirilis pada tahun 1965 dengan harga 18500 US$. Komputer mini ini adalah komputer mini paling laku pada jamannya.
b.    PDP-11 (Programmable Data Processor 11) dari Digital Equipment Corporation (DEC) yang dirilis pada tahun 1970.
c.    VAX (Virtual Address eXtension) dari Digital Equipment Corporation (DEC) yang dirilis akhir dekade 1970-an.
d.    Xerox Star, yang merupakan komputer dengan antarmuka grafis (GUI) pertama di dunia.
e.    IBM System/370


SMALL COMPUTER
Komputer skala kecil, merupakan komputer yang memiliki kemampuan proses dalam jumlah kecil. Komputer yang termasuk ke dalam kategori ini adalah komputer desktop atau komputer pribadi yang umumnya digunakan oleh satu orang pada satu saat.
Small Computer

MEDIUM COMPUTER
Komputer untuk skala menengah. Komputer yang termasuk ke dalam kategori ini adalah komputer mini, yang biasanya melayani penggunanya pada dumb terminal.
Medium Computer

LARGE COMPUTER
Komputer untuk skala besar. Komputer yang termasuk ke dalam kategori ini adalah komputer mainframe. Pada mesin tersebut dapat diakses beramai-ramai, dan sudah dilengkapi dengan perangkat dan software yang lengkap. Penggunaannya pun adalah untuk pengolahan perhitungan dengan kemampuan yang cukup rumit untuk diselesaikan oleh komputer medium dan small.
Large Computer

Selasa, 09 Oktober 2012

ETIKA MENULIS DI INTERNET


Pada dasarnya, internet merupakan hubungan komputer secara global sehingga setiap komputer di dunia dapat berhubungan satu sama lain. Internet dapat di akses oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Banyak hal yang dapat dilakukan dalam internet salah satunya adalah sebagai alat untuk mengekspresikan diri dalam bentuk tulisan.

Menulis merupakan proses mengabadikan sesuatu yang ada dalam pikiran. Setiap orang dapat bebas dalam mengekspresikan sesuatu dalam bentuk tulisan di internet tetapi harus sesuai dengan kaidah-kaidah atau etika menulis di internet. Dunia maya juga memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog,mengirimkan pesan melalui email,atau megirimkan atau mempublishdokumen elektronis lainnya (gambar,video,tulisan,dan bentuk-bentuk lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.

Etika menulis di internet adalah aturan-aturan yang yang dapat menjadi acuan sebagai batasan-batasan dan sopan santun dalam menulis di dunia maya. Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di atur dalam undang-undang yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.
Pasal 27
Ayat 1
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Ayat 2
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.

Ayat 3
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Ayat 4
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
Ayat 1
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Ayat 2
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
Ayat 1
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1),
ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Ayat 2
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dari sedikit ulasan diatas,ada baiknya mulai sekarang kita lebih berhati-hati lagi dalam menulis tulisan di internet ,karena akan berdampak buruk pada diri kita sendiri bahkan akan membawa kita kedalam jalur hukum yang serius,mulai sekarang marilah kita berhati-hati dalam menulis diinternet.

Selain itu, salah satu seminar Quarter Deck tahun 1996 merumuskan Etika berInternet
yang oleh sekelompok orang diberi nama "TEN COMMANDMENTS OF THE NET". Mereka berharap Etika ini dapat dipergunakan untuk membuat Internet semakin
bermanfaat bagi manusia.
Sepuluh Etika itu adalah:
1.      Jagalah kehormatan diri Anda di Internet sebagaimana Anda menjaganya
dalam kehidupan nyata. Jangan hanya karena Anda merasa tidak dikenali lalu berlaku kasar atau tidak pantas.
2.    Ingatlah bahwa di Internet Anda berhubungan dengan manusia, bukan  hanya komputer. Perlakukanlah mereka sebaik perlakuan yang anda inginkan dari mereka, atau sebaliknya. Perlakuan yang Anda terima akan sepadan dengan cara anda memperlakukan mereka.
3.   Jangan memboroskan bandwidth dan waktu akses dengan mengirim grafik, gambar dsb. Kecuali memang tak terhindarkan.
4.      Jangan terdorong untuk selalu kontroversial. Dunia ini sudah penuh
keragaman. Hargailah pendapat orang lain dan jangan memaksakan pendapat.
Jangan memulai atau memprovokasi pertengkaran yang dapat dihindarkan atau
dihentikan.
5.      Berbagilah pengetahuan yang berharga. Internet akan berkembang terus dan
akan semakin mudah diakses. Saling berbagilah untuk meningkatkan kualitas
diri.
6.   Hindarkan anak anak dari informasi yang belum sesuai bagi pertumbuhannya. Internet adalah sumber informasi tanpa batas dan sangat mudah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Awasilah bagaimana anak Anda menggunakan internet.
7.     Jangan melanggar hukum. Hukum yang berlaku didunia nyata, banyak yang
juga berlaku di Internet, termasuk hak perorangan, kecurangan dan
penyesatan, hak cipta dan merk, gangguan, hujatan dan masalah kerahasiaan.
Berlaku wajarlah seperti didunia nyata.
8.      Hormatilah privasi peserta lainnya. Jangan menyebar e-mail address
seseorang tanpa sepengetahuan pemilik e-mail, seperti halnya kita tidak meyebarkan nomor telepon seseorang. Dan jangan mendaftarkan e-mail orang lain ke situs atau newsgroup tanpa sepengetahuan pemiliknya.
9.      Jangan memanfaatkan keberadaan sebuah forum untuk tujuan lain.
Keberadaan banyak orang di Internet memang dapat dimanfaatkan untuk bisnis,
tetapi tidak semua situs atau news group pantas untuk itu.
10. Siaplah memaafkan kesalahan seseorang. Internet dihuni banyak orang,
bukan komputer. Dan manusia dapat saja berbuat salah.


Referensi :