Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia.
Pancasila adalah akar dari segala peraturan dan hukum di Indonesia. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat indonesia. Sila-sila dalam pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Kesaktian Pancasila sudah diuji kala melawan kekejaman
dalam pemberontakan G30SPKI. Pada saat itu otoritas militer dan kelompok reliji
menyebarkan kabar bahwa insiden G30SPKI adalah usaha PKI untuk mengubah unsur
Pancasila menjadi ideologi komunis, membubarkan Partai Komunis Indonesia dan
membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965-1966.
Pada saat itu, enam jendral dan beberapa orang lainnya
dibunuh. Pada akhirnya, gejolak yang timbul akibat G30SPKI berhasil diredam
oleh otoritas militer Indonesia. Kemudian pemerintah orde baru menetapkan tanggal
1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang menjadi buntut dari Tragedi
G30SPKI yang diperingati setiap tanggal 30 September.
Tebukti bahwa kala itu Pancasila sangat dipertahankan
keberadaannya oleh rakyat Indonesia. Meskipun terjadi pembunuhan dimana-mana,
namun Pancasila masih tetap berdiri dan tak tergantikan. Kini ditengah maraknya
pergaulan Internasional di era globalisasi ini, begitu banyak tantangan yang
menghujam Pancasila. Berbagai isu dan kasus datang silih berganti seakan
menguji keberadaan dan kekuatan Pancasila untuk kesekian kalinya sebagai dasar
negara. Namun, tak ada satu pun yang dapat mengalahkan Pancasila, hingga Pancasila
kini masih bertahan dan tak tergantikan. Pengaruh globalisasi sangat terlihat
dari tingkah laku masyarakat Indonesia yang semakin membarat-baratkan dirinya. Kecintaan mereka terhadap Tanah Air dan
Pancasila semakin memudar, Pancasila hanya sepenggalan kalimat yang terlampir
dipikiran mereka tanpa mereka amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap kata dan kalimat didalam butir-butir Pancasila
memiliki makna yang sangat dalam bagi rakyat Indonesia. Butir-butir dari setiap
sila dalam Pancasila mengatur tingkah laku sehari-hari rakyat Indonesia sebagai
warga negara. Mulai dari keTuhanan hingga kemanusiaan, dijelaskan dengan rinci
dalam Pancasila.
Berdasarkan berita yang saya baca dari Kompas.com tentang
penolakan para pemuda Aceh Barat atas keberadaan bendera Bulan Bintang yang
telah disahkan oleh DPR Aceh (Kompas, 31/03/2013), saya mendapati bahwa rasa
Cinta Tanah Air masih ada dan sangat kuat tertanam didalam benak pemuda Aceh
Barat ini. "Aksi konvoi membawa bendera Merah Putih ini sebagai
bentuk bahwa kami menolak qanun (perda) tentang bendera Aceh yang baru,"
kata Taufiq, koordinator aksi di Meulaboh. Mereka berorasi
dan melakukan konvoi yang berpusat di simpang Pelor Meulaboh sebagai bentuk penolakan qanun Nomor 3/2013 tentang
Bendera dan Lambang Provinsi Aceh yang telah disahkan DPR Aceh pada 23 Maret
2013. Taufiq menambahkan, "Ini juga bentuk kesadaran dan
rasa cinta masyarakat Aceh Barat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
kami tidak ingin ada bendera lain di Aceh," Mereka hanya
ingin ada satu bendera yang berkibar di Aceh dan Tanah Indonesia, Sang Saka
Merah Putih. Mereka tidak ingin ada perpecahan dan konflik di Indonesia karena
adanya bendera Bulan Bintang ini. Mereka bahkan mengajak warga Aceh yang lain
untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih dan menolak bendera Bulan Bintang sebagai
bentuk kecintaan warga negara terhadap Tanah Air Indonesia. Dan mereka ingin
Aceh tetap kondusif dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Yang
rakyat inginkan adalah kesejahtraan dan kemakmuran bukan bendera yang harus di
perjuangkan," Jelas
Taufiq. Seharusnya kita malu
sebagai pemuda Indonesia kala mendengar kalimat ini, seorang pemuda yang sangat
cinta Tanah Air ini sangat menjunjung tinggi Indonesia, tetapi tidak dengan
kita?
Pemuda seperti inilah dambaan bangsa
Indonesia, pemuda yang cinta Tanah Air, cinta Pancasila dan cinta Merah Putih.
Pemuda yang berguna bagi Agama, Nusa, dan Bangsa. Pemuda yang siap menggantikan
para Dewan Perwakilan yang lama. Pemuda yang dapat memberikan kotribusinya
dalam sistem pemerintahan Indonesia untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi
rakyat Indonesia secara merata. Pemuda yang dapat mengoptimalkan kekayaan alam
Indonesia untuk mengangkat derajat Indonesia dimata dunia. Pemuda yang dapat
memberikan perubahan positif bagi Indonesia. Bukan pemuda yang merusak citra
Indonesia dimata negara lain. Bukan pemuda yang lebih cinta Negara Barat daripada
Negara Indonesia.
Bukan dasar negara yang harus diperbaharui, tetapi kita
yang harus menyadari. Bukan dasar negara yang harus diganti, tetapi kita yang
harus mematuhi. Bukan dasar negara yang harus dihapuskan, tetapi kita yang
harus mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sebagai warga negara yang
semestinya sadar akan cinta Tanah Air. Pancasila dicetuskan oleh Bapak Negara Indonesia sebagai bentuk
kecintaan akan Kemerdekaan dan Tanah Air dengan penuh pertimbangan untuk
mempersatukan Tanah Air dan menghapukan penjajahan di Tanah Indonesia. Namun
ternyata, bukan hanya Kaum Tua yang berperan dalam memerdekakan Indonesia dari
para penjajah, tetapi Kaum Muda juga turut berperan aktif dalam mempersatukan
kekuatan Indonesia untuk mengusir penjajah di Tanah Indonesia.
Kita sebagai generasi muda, masa depan bangsa Indonesia
ada di tangan kita. Yang harus kita lakukan hanyalah mengamalkan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi
Negara Indonesia. Ini adalah wujud penghargaan tertinggi kepada para Pahlawan
Kemerdekaan yang telah gugur untuk membebaskan Negara Indonesia dari belenggu
penjajahan. Apalah artinya pengenalan dan pengajaran Pancasila yang dimulai
sejak dini selain untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air dalam benak Generasi
Muda Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang patuh hukum dan terciptanya
kesejahteraan serta kemakmuran di Tanah Indonesia.