Manusia disebut sebagai makhluk
yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal
budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia
itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang
selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang
berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Manusia juga akan mulai
berpikir tentang bagaimana caranya menggunakan hewan atau binatang untuk lebih
memudahkan kerja manusia dan menambah hasil usahannya dalam kaitannya untuk
pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Manusia sangat mempunyai hasrat yang
tinggi apabila dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu
menambah hasil usahanya guna mempermudah lagi perjuangan hidupnya menimbulkan
perekonomian dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa
keindahan menimbulkan kesenian. Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam
sekitarnya, dalam menghadapai tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya
dan gaib, menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu
ingin tahu tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ada hakekatnya kebudayaan mempunyai
dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan hubungannya satu sama lain yaitu
segi kebendaan dan segi kerohanian. Segi kebendaan yaitu meliputi segala benda
buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, serta bisa diraba. Segi
kerohanian terdiri atas alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun
teratur. Keduanya tidak bisa diraba.
Menurut JJ. Hogman dalam bukunya
“The World of Man” membagi budaya dalam tiga wujud yaitu: ideas, activities,
dan artifacts. Sedangkan Koencaraningrat, dalam buku “Pengantar Antropologi”
menggolongkan wujud budaya menjadi:
1. Sebagai suatu kompleks dari ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya
2. Sebagai suatu kompleks aktifitas
serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Sebagai benda-benda hasil karya
manusia.
Berdasarkan bentuknya, budaya dapat dibagi
menjadi 2 yaitu budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret
atau nyata:
- Budaya
yang bersifat abstrak adalah budaya yang tidak dapat dilihat secara kasat
mata karena bearada dalam pemikiran manusia. Contohnya yaitu ide, gagasan,
cita-cita dan lain sebagainya.
- Budaya
yang bersifat konkret adalah budaya yang berpola dari tindakan atau
peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba,
dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan sifat
budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku,
bahasa dan materi.
Perilaku
Perilaku
adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap
perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern
of behavior) masyarakatnya.
Bahasa
Bahasa
adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan
ditangkap dengan telinga (auditory). Ada pula yang berpendapat bahwa
bahasa adalah suatu perjanjian tidak tertulis yang telah kita tandatangani dan
berlaku seumur hidup. Dengan bahasa, manusia dapat berkomunikasi satu sama lain
sehingga manusia dapat saling bertukar pikiran sehingga hasil dari pertukaran
tersebut adalah budaya yang semakin kaya dan kebudayaan yang berkembang dan
semakin maju seiring dengan perkembangan zaman.
Materi
Budaya
materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi
misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat
produksi, dan alat transportasi.
Substansi utama budaya adalah sistem
pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga
unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar